Thursday, October 2, 2014

Pengendalian Sosial ( Penulisan 4 )


Penulisan
Teori Organisasi Umum 1 #


Judul :

Pengendalian Sosial

Pengarang :

Rangga Malela
17113273
2KA35




Universitas Gunadarma
2014/2015










KATA PENGANTAR

            Segala puji bagi ALLAH S.W.T yang telah memberi Hidayah kepada umat Nya. Jika bukan karena Nya ( ALLAH S.W.T ), maka Penulisan saya ini tidak akan pernah selesai, Saya mengerjakan Penulisan ini merupakan Tugas dari Dosen Teori Organisasi Umum 1# Universitas Gunadarma.
        Semoga Rahmat Nya senantiasa Tercurah kepada junjungan kita, Nabi Besar kita MUHAMMAD S.A.W, Kekasih Pilihan ALLAH S.W.T, Semoga Rahmat Nya selalu tercurah untuk Anak, Sahabat maupun Saudara kita nantinya.














Bekasi, 2 Oktober 2014
Rangga Malela







BAB 1
PENDAHULUAN


A. Ruang Lingkup

Agar Pembahasan dalam Penulisan ini tidak terlalu luas maka, penulisan hanya mengambil masalah tentang Apa itu Pengendalian Sosial Organisasi saja, yang di sajikan secara singkat dengan Bahasa Saya Sendiri.

B. Tujuan Penulisan

Tujuan Dari Penulisan ini untuk memenuhi Tugas Teori Organisasi Umum 1 #. Dan Bertujuan agar para Khalayak yang setelah membaca Penulisan saya ini akan mengerti apa itu arti sebenarnya dari apa itu Pengendalian Sosial.


C. Manfaat Penulisan

Saya Berharap agar para Khalayak yang setelah membaca Penulisan Saya ini semua orang akan mengerti apa itu Pengendalian Sosial, dan memakai Tindakan / Mekanisme yang akan di pakai dalam pengendalian social yang sesuai dengan aturan yang ada.









                                                 Pengendalian Sosial.

Pengendalian Sosial.

       Pengendalian Sosial adalah Suatu Tindakan / Mekanisme yang di lakukan / diadakan untuk mengajak Masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran norma-norma / Aturang- aturan yang ada.

       Karna Masyarakat merupakan sebagai Makhluk social maka perlu di adakan nya Pengendalian social, yang di harapkan dengan di adakannya Tindakan ini maka tidak ada lagi Masyarakat yang melakukan penyimpangan.

Pengendalian Sosial, menurut beberapa para Ahli :

Bruce J. Cohen 
Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau masyarakat luas tertentu.

Horton 
Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses yang ditempuh oleh sekelompok orang atau masyarakat, sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai harapan kelompok atau masyarakat.

Joseph S. Roucek 
Pengendalian sosial adalah suatu istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana ataupun tidak terencana yang mengajarkan, membujuk atau memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan kebiasaan-kebiasaan dan nilai-nilai kelompok.

Peter L. Berger 
Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan oleh masyarakat untuk menertibkan anggota-anggotanya membangkang.

Soetandyo Wignyo Subroto 
Pengendalian sosial adalah sanksi, yaitu suatu bentuk penderitaan yang secara sengaja diberikan oleh masyarakat.

Dari Beberapa definisi diatas Saya mengambil kesimpulan…

       Bahwa Pengendalian Sosial adalah bentuk dalam pengambilan Keputusan untuk membimbing masyarakat mematuhi Peraturan / nilai / norma2 yang ada di sekitar masyarakat Ataupun tidak Melanggar Peraturan maupun Norma2 yang ada di sekitar Masyarakat itu sendiri….



Macam-macam Pengendalian Sosial.
  • Berdasarkan Sifat :

   1. Tindakan Preventif
       Pengendalian Sosial yang bertujuan untuk melakukan tindakan berupa sebuah pencegahan, terhadap kemungkinan-kemungkinan yang ada berupa tindakan pelanggara-pelanggaran yang dilakukan masyarakat terhatap aturan-aturan / norma-norma yang ada.
       Pengendalian Sosial ini bisa juga berupa Nasihat, Larangan, atau Perintah yang di sampaikan agar terbentuklah suatu kebiasaan masyarakat untuk tidak melanggar norma yang ada.
Contoh :
      1.  Polisi Menegur para pengendara Motor agar hati-hati.
      2.  Ibu Menasehati agar Hati-hati dalam berkendara di jalan.
      3.  Guru Menasehati murid nya agar Mengerjakan Tugas yang di berikan gurunya.

   2.  Tindakan Represif
       Pengendalian Sosial yang diadakan dengan bertujuan untuk mengembalikan keadaan yang yang terganggu setelah terjadinya suatu Pelanggaran, menjadi seperti sebelum terjadinya Pelanggaran, dengan cara menjatukan sebuah sanksi sesuai dengan pelanggaran yang telah di lakukan.
Contoh :
      1.  Seorang / Beberapa siswa yang melanggar peraturan sekolah akan di Beri sanksi yang sesuai agar tidak mengulangi nya lagi.
      2.  Pengendara Motor yang melanggar peraturan lalu lintas akan di beri saksi oleh Polisi Lalu Lintas agar tidak mengulangi pelanggarannya lagi.


   3.  Tindakan Kuratif
       Pengendalian Sosial yang dilakukan ketika terjadinya pelanggaran Sosial .
Contoh :
      1.  Seorang Guru yang menegur siswa nya ketika Ketahuan mencontek pada saat Ulangan.


  •  Berdasarkan Perlakuan Pengendalian Sosial :


  1. Tindakan Persuasif
       Pengendalian Sosial yang di lakukan dengan Tanpa adanya kekerasan, yaitu dengan cara berupa ajakan atau bimbingan agar bertindak / berprilaku sesuai dengan nilai / norma yang ada.
Contoh Pengendalian Sosial Persuasif, bisa berupa 2 hal :
    1.  Lisan
    2.  Simbolik

    1.  Lisan…
       Merupakan Pengendalian Sosial yang di lakukan dengan cara mengajak masyarakat untuk mematuhi nilai / norma yang ada di setempat dengan cara Berbicara langsung  secara Lisan/ Berkomunikasi.
Contoh :
   1.  Seorang Mahasiswa yang mengajak teman nya untuk tidak ikut-ikutan terlibat dalam pelanggaran social berupa tawuran yang sedang terjadi
   2.  Seorang Guru yang menasehati murid-muridnya agar tidak terlibat dalam melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai/norma yang ada.

    2.  Simbolik
       Merupakan pengendalian social yang di lakukan dengan cara Tulisan, Spanduk, Iklan, Peringatan.

Contoh :

   1.  Siswa Mendapatkan Surat Peringatan setelah Melakukan Melanggar Peraturan Sekolah kesekian kalinya….
   2.  Pak RT Memasang Spanduk untuk mempringati para warga nya agar menjaga kebersihan setempat.


2. Tindakan Koersif
    Merupakan tindakan Pengendalian Sosial dengan secara Paksaan ataupun Kekerasan sekalipun, dengan kekuatan Fisik ataupun Psikis.

Contoh : 
   1. Satpol PP yang Merusak tempat dagang para pedagang yang berjualan di Trotoar Jalan.

Jika para warga / masyarakat setempat yang tidak mematuhi langkah yang di ambil ini maka akan di lakukan tindak denda / pengusiran ataupun Penjara, Karna ini sudah merupakan langkah terakhir yang dapat diambil untuk menertibkan para masyarakat.



    Dan cukup sekian sampai disini kali ini postingan saya, semoga bermanfaat bagi para pembaca sekalian.

Mohon Maaf jika masih ada kesalahan di dalam penulisan saya ini, dan jika terdapat beberpa kesamaan karena saya juga masih dalam tahap pembelajaran Penulisan pada postingan ini.


                                                                                                                                                                                                                                 Terima Kasih…

No comments:

Post a Comment